| a |
Berstatus pegawai negeri sipil |
| b |
Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa |
| c |
Sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari dokter 3 (tiga) bulan terakhir |
| d |
Bebas narkotika, prekursor, dan zat adiktif lainnya yang dibuktikan dengan surat keterangan dari rumah sakit atau dokter yang berwenang 3 (tiga) bulan terakhir |
| e |
Bersedia menjadi calon Dekan yang dinyatakan melalui surat pernyataan kesediaan |
| f |
Berusia paling tinggi 61 (enam puluh satu) tahun pada saat diangkat oleh pejabat yang berwenang yang dibuktikan dengan salinan Kartu Tanda Penduduk (KTP) |
| g |
Tidak sedang menjalani hukuman disiplin tingkat sedang atau berat yang dibuktikan dengan surat keterangan dari atasan langsung |
| h |
Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap yang dibuat dalam bentuk surat pernyataan tertulis |
| i |
Berpendidikan doktor yang dibuktikan dengan salinan ijasah pendidikan jenjang Strata Tiga (S3) |
| j |
Memiliki pengalaman manajerial di lingkungan perguruan tinggi paling rendah sebagai sekretaris jurusan/bagian atau yang setara yang dibuktikan dengan SK jabatan yang dimaksud |
| k |
Menduduki jabatan akademik paling rendah Lektor Kepala |
| l |
Tidak sedang menjalani tugas belajar atau izin belajar lebih dari 6 (enam) bulan yang meninggalkan tugas tridharma perguruan tinggi yang dinyatakan dalam bentuk surat pernyataan tertulis |
| m |
Tidak merangkap jabatan di dalam atau di luar UNTAN yang dinyatakan secara tertulis dalam bentuk surat pernyataan bersedia mengundurkan diri dari jabatan, jika terpilih menjadi Dekan |